SUSUNAN PENGURUS ( 1994 - 1996 ) :
_______________________________________________________________
PEMBINA :
Direksi PT. Persero JIEP
KETUA :
Tri Surjohananto
WAKIL KETUA :
Furqon Hariyanto
SEKRETARIS I :
Suharyono
SEKRETARIS II :
Adi Setyoko
BENDAHARA I :
Toto Heriyanto
BENDAHARA II :
Christiono
SEKSI PERIBADATAN :
- HM. Ridwan
- Syahrial Sanusi
SEKSI UMUM :
- Hermitayoga
- Atot Armali
- Baini
- Dikro
URAIAN TUGAS :
1. Memelihara masjid secara rutin;
2. Mempersiapkan dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan ibadah termasuk peringatan hari besar Islam yang dianggap perlu;
3. Membuat laporan kegiatan tahunan.
URAIAN TANGGUNG JAWAB :
Dalam melaksanakan tugasnya, Pengurus Masjid Jayakarta bertanggung jawab kepada Direktur Utama PT. JIEP (persero) selaku Pembina.
[ Sumber : SK Direksi PT. JIEP (persero) No. 24 Tahun 1994 Tertanggal 29 Agustus 1994 ]
Direksi PT. Persero JIEP
KETUA :
Tri Surjohananto
WAKIL KETUA :
Furqon Hariyanto
SEKRETARIS I :
Suharyono
SEKRETARIS II :
Adi Setyoko
BENDAHARA I :
Toto Heriyanto
BENDAHARA II :
Christiono
SEKSI PERIBADATAN :
- HM. Ridwan
- Syahrial Sanusi
SEKSI UMUM :
- Hermitayoga
- Atot Armali
- Baini
- Dikro
URAIAN TUGAS :
1. Memelihara masjid secara rutin;
2. Mempersiapkan dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan ibadah termasuk peringatan hari besar Islam yang dianggap perlu;
3. Membuat laporan kegiatan tahunan.
URAIAN TANGGUNG JAWAB :
Dalam melaksanakan tugasnya, Pengurus Masjid Jayakarta bertanggung jawab kepada Direktur Utama PT. JIEP (persero) selaku Pembina.
[ Sumber : SK Direksi PT. JIEP (persero) No. 24 Tahun 1994 Tertanggal 29 Agustus 1994 ]
_______________________________________________________________