SUSUNAN PENGURUS ( 1994 - 1996 ) :

_______________________________________________________________
PEMBINA :
Direksi PT. Persero JIEP

KETUA :
Tri Surjohananto

WAKIL KETUA :
Furqon Hariyanto

SEKRETARIS I :
Suharyono

SEKRETARIS II :
Adi Setyoko

BENDAHARA I :

Toto Heriyanto

BENDAHARA II :
Christiono

SEKSI PERIBADATAN :
- HM. Ridwan
- Syahrial Sanusi

SEKSI UMUM :
- Hermitayoga
- Atot Armali
- Baini
- Dikro

URAIAN TUGAS :
1. Memelihara masjid secara rutin;
2. Mempersiapkan dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan ibadah termasuk peringatan hari besar Islam yang dianggap perlu;
3. Membuat laporan kegiatan tahunan.

URAIAN TANGGUNG JAWAB :
Dalam melaksanakan tugasnya, Pengurus Masjid Jayakarta bertanggung jawab kepada Direktur Utama PT. JIEP (persero) selaku Pembina.


[ Sumber : SK Direksi PT. JIEP (persero) No. 24 Tahun 1994 Tertanggal 29 Agustus 1994 ]
_______________________________________________________________